Logo loader

Komitmen Mewujudkan Meritokrasi dan Profesionalisme ASN Kota Serang

Pemerintah Kota Serang berkomitmen penuh untuk terus mengawal dan mengimplementasikan kebijakan PRO ASN. Aparatur Sipil Negara bukan sekadar pegawai, melainkan motor utama penggerak reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang handal.

Melalui penerapan Sistem Meritokrasi, Wali Kota Serang, Bapak H. Budi Rustandi, menegaskan bahwa penempatan jabatan, promosi, dan mutasi di lingkungan Pemkot Serang dilakukan secara objektif, berbasis kompetensi, kinerja, dan integritas, serta bebas dari praktik transaksional.

Langkah ini memastikan setiap ASN memiliki kesempatan yang adil untuk berkembang dan memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan Kota Serang.
Mari bersama-sama wujudkan birokrasi yang profesional, cepat, ramah, dan transparan!

Satu Visi, Seribu Talenta, Bersatu dalam Keunggulan💜

#BKPSDMKotaSerang #KotaSerangBerbudi #ProASN #ASNBerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.