Logo loader

PENDATAAN PEGAWAI NON ASN KOTA SERANG TAHUN 2022

Surat Menteri PANRB No: B/1511/M.SM.01.00/2022

Pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari 2 (dua) jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK sampai dengan tanggal 28 November 2023.

 Link informasi pendataan silahkan Klik di bawah ini :
 
 
 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.