PENDIDIKAN LANJUTAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SERANG TAHUN ANGGARAN 2025
PENDIDIKAN KUNCI PENGEMBANGAN KARIER PNS 🎓
Pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan adalah dasar penting untuk pengembangan karier dan pengangkatan dalam Jabatan. Setiap ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi minimal 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun, yang bisa dilakukan melalui Tugas Belajar maupun Pelatihan.

Peningkatan Pangkat melalui Penyesuaian Ijazah
Peningkatan jenjang pendidikan dapat mempercepat karier Anda melalui Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah. Ijazah yang diperoleh harus sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan.

Syarat Penting Kenaikan Pangkat
Kenaikan pangkat dapat dipertimbangkan setelah memenuhi syarat, antara lain:
Diangkat dalam jabatan/diberi tugas yang memerlukan keahlian sesuai ijazah.
Telah minimal 1 (satu) tahun dalam pangkat terakhir.
Setiap unsur penilaian prestasi kerja/SKP minimal bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir.

Pendidikan untuk Pengangkatan Jabatan
Kualifikasi pendidikan juga menjadi syarat untuk diangkat dalam Jabatan:
Jabatan Administrator (Eselon III): Minimal kualifikasi pendidikan Sarjana atau Diploma IV.
Jabatan Pengawas (Eselon IV): Minimal kualifikasi pendidikan Diploma III atau yang setara.
Jabatan Fungsional Keahlian: Minimal Sarjana atau Diploma IV.
Â
Ayo tingkatkan kompetensi diri Anda melalui jalur pendidikan untuk mencapai puncak karier! Semangat! 💪
Â
#BKPSDMKotaSerang #ASNBerAKHLAK #PengembanganKompetensi #TugasBelajar #KenaikanPangkat #KotaSerang