PENGUMUMAN PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SERANG TAHUN ANGGARAN 2024
P E N G U M U M A N
NOMOR: 810/ 036 / PANSELDA / 2024
PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SERANG TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan Keputusan Wali Kota Serang Nomor : 800.1.2.2/Kep. 203–Huk/2024 Tanggal 27 September 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun Anggaran 2024, dibuka kesempatan bagi Tenaga Non ASN (Aparatur Sipil Negara) di Lingkungan Pemerintah Kota Serang yang berminat untuk menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Klik Disini : SURAT PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK 2024
- Klik Disini : Surat Keterangan Aktif Mengajar di Sekolah
- Klik Disini : Surat Keputusan Panselda Mekanisme PPPK
- Klik Disini : Penggunaan Meterai pada Pendaftaran Seleksi PPPK 2024
- Klik Disini : Kepmenpanrb391 PERSYARTAN WAJIB TAMBAHAN
- Klik Disini : Kepmenpanrb349 MEKANISME JABATAN KESEHATAN.
- Klik Disini : Kepmenpanrb348 MEKANISME JABATAN GURU.
- Klik Disini : Kepmenpanrb347 MEKANISME SELEKSI PPPK 2024
- Klik Disini : SE Dirjen Nakes No 570 Tahun 2024 Tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan CASN 2024
- Klik Disini : SE Linieritas PPPK Guru 2024
- Klik Disini : https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun