Logo loader

PENGUMUMAN PENYESUAIAN KEMBALI JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SERANG TAHUN ANGGARAN 2024

PENGUMUMAN

Nomor : 55/B-KS.04.01/SD/K/2025

Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap II

 

Dalam rangka mengoptimalkan proses penataan Tenaga Non-ASN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, bersama ini kami sampaikan penyesuaian kembali jadwal pelaksanaan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II sebagaimana terlampir. Penyesuaian jadwal seleksi ini berlaku bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai dengan kriteria Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024, maupun bagi Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah). Dengan adanya surat ini, maka surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 30 Desember 2024 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian KerjaAnggaran 2024 Tahap II, dinyatakan dilakukan penyesuaian pendaftaran seleksi sampai dengan tanggal 15 Januari 2025.


Atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, kami sampaikan terima kasih.

 

Klik Disini : 1. Surat-Penyesuaian_Kembali_Jadwal_Seleksi_PPPK_T.A._2024_Tahap_II

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.