Logo loader

PENDATAAN NON ASN TAHAP PRA FINALISASI

 Dalam tahap pra-finalisasi dalam pengisian data di portal pendataan non ASN, Sebelumnya, tenaga honorer yang memenuhi syarat berdasarkan surat edaran Menteri PANRB Nomor B/1511/ M.SM.01.00/2022 diimbau untuk membuat akun dan registrasi di portal pendataan non ASN. Hal tersebut dapat dilakukan setelah instansi tempat honorer bekerja melakukan pendaftaran data non ASN terkait agar bisa dicek atau dilengkapi masing-masing honorer. Melalui portal pendataan non ASN, tenaga honorer dapat mengkonfirmasi data dan riwayat masa kerja sesuai keadaan yang sebenarnya. Setelah tahap pra-finalisasi instansi akan menutup semua proses kegiatan pendataan non ASN. Selanjutnya, instansi akan mengumumkan daftar tenaga honorer yang telah masuk dalam pendataan non ASN di kanal masing-masing.Hal tersebut dilakukan untuk uji publik apakah data yang masuk telah sesuai hingga kesesuaian tenaga honorer yang masuk dalam pendataan

link https://pendataan-nonasn.bkn.go.id

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.