Logo loader

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI PPPK TAHAP 1 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SERANG T.A 2024

P E N G U M U M A N

NOMOR: 810/ 062 / Panselda/2024

 

TENTANG

PENETAPAN HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA JABATAN FUNGSIONAL TAHAP I DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SERANG

TAHUN ANGGARAN 2024

Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 11160/B- KS.04.03 /SD/K/2024 Tanggal 26 Desember 2024 Tentang Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana disebutkan dalam:

  1. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun Anggaran 2024.
  2. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024;
  3. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024;
  4. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun Anggaran 2024;
  5. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 391 Tahun 2024 tentang Persyaratan Wajib Tambahan Dan Sertifikat Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2024;

Maka dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Jumlah Alokasi Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2024, sebanyak 225 dengan rincian sebagai berikut:
    1. Tenaga Guru 25
    2. Tenaga Kesehatan 15
    3. Tenaga Teknis 185
  2. Peserta Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kota Serang yang dinyatakan LULUS adalah peserta yang memiliki kode R2/L, dan R3/L sebagaimana terlampir dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Dengan mengunggah kelengkapan berkas secara elektronik melalui akun masing-masing sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pada point 5.
  3. Peserta yang memiliki kode TH, TMS, APS dan Di kolom keterangan pada

point 4.

  1. Maksud/arti kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini adalah :

a.

L

:

Peserta Lulus Menurut Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024

b.

R2

:

Peserta Eks THK-II Menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024

c.

R3

:

Peserta Non ASN Terdata menurut Keputusan Menpan RB No.347 Tahun 2024

d.

R4

:

Peserta Non ASN Tidak Terdata menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024

e.

TH

:

Peserta Tidak Hadir

f.

TMS

:

Peserta Tidak Memenuhi Syarat

g.

APS

:

Peserta Mengajukan Pengunduran Diri

h.

DIS

:

Peserta Didiskualifikasi

  1. Jadwal Dan Tata Cara Pemberkasan Bagi Peserta Yang Lulus Seleksi Kompetensi :

Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi PPPK sebagaimana tercantum dalam lampiran ini, wajib mengikuti pemberkasan dokumen usul penetapan NI PPPK, di akun masing-masing peserta pada dilaman : https://sscasn.bkn.go.id, sebagai berikut :

 

NO

TAHAPAN

TANGGAL

1.

Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk PPPK

1 s.d 31 Januari 2025

2.

Usul Penetapan Nomor Induk PPPK

1 s.d 28 Februari 2025

    1. Peserta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen ASLI secara elektronik pada akun SSCASN bermaterai 10.000,-.
    2. Berkas persyaratan usul NI PPPK dipindai/scan format pdf melalui mesin scanner (bukan aplikasi scan HP) dari dokumen asli, utuh dan tidak terpotong serta diunggah pada lokasi unggah yang sesuai denganukuran yang sudah ditentukan pada SSCASN.
    3. Isian di berkas persyaratan tidak boleh ada coretan atau tipe X, jika ada yang keliru diganti isi/tulis ulang.
    4. Apabila ada perbedaan data nama atau tanggal lahir pada dokumen yang dimiliki peserta, peserta wajib lapor pada panitia menggunakan blanko surat keterangan perbedaan data sesuai lampiran pengumuman ini.
    5. Peserta wajib   memperhatikan   jenis,   ukuran   file   dan   penggabungan dokumen yang akan diunggah sesuai dengan ketentuan.
  1. Dokumen Pengisian Daftar Riwayat Hidup

Peserta wajib memahami secara detail teknis pemberkasan yang akan dilakukan secara paperless pada laman : https://sscasn.bkn.go.id dan mempersiapkan dokumen persyaratan sebagai berikut:

    1. Pas foto terbaru background merah;
    2. Scan Asli ijazah pendidikan sesuai formasi jabatan yang dilamar;
    3. Surat lamaran ditujukan kepada Pj Walikota Serang, diketik menggunakan komputer,   menggunakan   meterai   tempel  10.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam ( Format sesuai pada lampiran pengumuman ini);
    4. Scan Asli transkrip nilai akademik sesuai formasi jabatan yang dilamar;
    5. Daftar Riwayat Hidup (DRH) ditandatangani tinta hitam di atas materai tempel Rp. 10.000,- yang formulir isiannya sudah terpasang pas foto sesuai input data pada portal SSCASN dicetak menggunakan kertas HVS F4 atau A4 dengan tinta berwarna hitam;
    6. Surat Pernyataan 5 (lima) point diisi dengan ketik komputer, ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,-. ( Format sesuai pada lampiran pengumuman ini);
    7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia;
    8. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter unit pelayanan kesehatan RSUD Kota Serang;
    9. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter unit pelayanan kesehatan RSUD Kota Serang.
  1. Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada di linkhttps://bkpsdm.serangkota.go.id;
  2. Dokumen fisik sesuai form kelengkapan berkas calon ASN PPPK Kota Serang, Wajib disampaikan ke Panitia Seleksi Daerah Kota Serang Tahun 2024, pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Serang sebanyak 2 rangkap Map Snel Hecter Biru.
  3. Panitia Seleksi Pengadaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Serang membuka layanan helpdesk melalui alamat surat elektornik (Email) berikut: bidpengadaancasnkotaserang@gmail.com.

 

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan diperhatikan.

Klik Disini : 

    1. Surat PENGUMUMAN kelulusan P3K Teknis Tahap 1 2024
    2. Format SPRP
    3. Format Surat Lamaran
    4. Format surat pernyataan 5 point
    5. Format Surat Pernyataan Tidak Mengajukan Pindah
    6. Format surat prnyataan tidak menuntut TPP

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.