Logo loader

REKONSILIASI DATA PEGAWAI NON ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SERANG

BKPSDM Kota Serang melaksanakan Rapat Koordinasi dengan seluruh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Rabu, 13 Agustus 2025-14 Agustus 2025.

Rapat tersebut terkait dengan persiapan pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai bentuk tindak lanjut Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia perihal Pengusulan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.