
REMEDIAL UJIAN DINAS DAN UJIAN PENYESUAIAN KENAIKAN PANGKAT DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SERANG

PENGUMUMAN
Nomor: 800- 117.2 BKPSDM/VI/2025
Berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional III Bandung Nomor : 17/MP.01.01/BA/KR/III/2025 Tanggal 25 Juni 2025 Perihal Berita Acara SerahTerima Hasil Nilai Remedial Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat di Lingkungan Pemerintah Kota Serang, maka diterbitkan Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Serang Nomor 893/Kеp.117.1 -BKPSDM/VI/2025 tanggal 25 Juni 2025 Tentang Hasil Nilai Remedial Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dilingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun Anggaran 2025 sebagaimana daftar hasil ujian terlampir.
Bagi peserta Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat yang dinyatakan LULUS akan mendapatkan Sertifikat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) dan Sertifikat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (STLUPKP), sebagaimana dipersyaratkan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Bagi peserta Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat yang dinyatakan TIDAK LULUS dapat mengikuti kembali ujian (Remedial).
Demikian pengumuman ini dibuat dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan/kesalahan dalam pengumuman ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimanamestinya, Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Link :
2.hasil_nilai_remedial_ujian_dinas_dan_ujian_penyesuaian_kenaikan_pangkat_tahun_anggaran_2025